Literasi Media Digital dan Kesadaran Hukum di Era Digital


Perkembangan teknologi digital dan media virtual telah membawa perubahan besar dalam kehidupan remaja. Internet dan media digital tidak hanya menjadi sarana hiburan dan komunikasi, tetapi juga membentuk pola pikir, perilaku, serta nilai-nilai generasi muda. Dalam konteks ini, literasi media digital dan literasi hukum jaringan menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki remaja agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Artikel ini membahas pentingnya pengembangan literasi media digital dan kesadaran hukum jaringan pada remaja di era teknologi virtual. Literasi media digital dipahami sebagai kemampuan individu dalam mengakses, memahami, menganalisis, mengevaluasi, serta memproduksi dan menyebarkan informasi melalui media digital. Sementara itu, literasi hukum jaringan berkaitan dengan pemahaman norma, etika, hak, dan kewajiban hukum dalam penggunaan internet.

Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun remaja memiliki intensitas penggunaan media digital yang tinggi, tingkat literasi media dan kesadaran hukum mereka masih tergolong belum optimal. Banyak remaja yang mampu menggunakan teknologi secara teknis, namun belum memiliki kemampuan berpikir kritis terhadap konten digital maupun pemahaman yang memadai tentang konsekuensi hukum dari perilaku daring, seperti penyebaran informasi palsu, pelanggaran privasi, dan etika berkomunikasi di ruang digital.

Penelitian ini juga menyoroti bahwa lemahnya literasi hukum jaringan berkontribusi terhadap berbagai perilaku menyimpang di dunia maya. Oleh karena itu, penguatan literasi media digital perlu diintegrasikan dengan pendidikan hukum jaringan agar remaja tidak hanya cakap secara teknologi, tetapi juga sadar hukum dan etika.

Sebagai solusi, artikel ini menekankan pentingnya peran sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam membangun sistem pendidikan literasi digital yang komprehensif. Pendidikan formal di sekolah diharapkan menjadi fondasi utama, didukung oleh sosialisasi publik dan kebijakan pemerintah yang menciptakan lingkungan digital yang aman dan edukatif. Dengan pendekatan yang terintegrasi, remaja diharapkan mampu menjadi pengguna media digital yang kritis, bertanggung jawab, dan beretika.

Sumber : Lv, Y. (2022). Cultivation of teenagers’ digital media literacy and network legal literacy in the era of digital virtual technology. Scientific Programming, 2022, Article ID 2978460.

Faktor Penentu Literasi Digital di Era Transformasi Digital


Transformasi digital yang semakin masif telah mengubah cara manusia belajar, bekerja, dan berinteraksi. Dalam konteks ini, literasi digital menjadi kompetensi kunci yang menentukan sejauh mana individu mampu beradaptasi dan berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat digital. Literasi digital tidak lagi terbatas pada kemampuan teknis menggunakan perangkat, melainkan mencakup pemahaman kritis, pemanfaatan teknologi secara strategis, serta kemampuan menciptakan perubahan melalui teknologi.

Artikel ini membahas faktor-faktor yang memengaruhi literasi digital berdasarkan kajian sistematis terhadap penelitian-penelitian empiris dalam lima tahun terakhir. Literasi digital dipahami sebagai konsep bertingkat yang terdiri atas tiga level, yaitu kompetensi digital, penggunaan digital, dan transformasi digital.

Pada level kompetensi digital, literasi digital berkaitan dengan keterampilan dasar, pengetahuan, serta sikap individu terhadap teknologi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa tingkat pendidikan yang lebih tinggi, kondisi sosial ekonomi yang lebih baik, serta usia berperan penting dalam membentuk kompetensi digital seseorang. Individu dengan akses pendidikan yang memadai cenderung memiliki kemampuan digital yang lebih baik dan lebih percaya diri dalam menggunakan teknologi.

Level kedua, yaitu penggunaan digital, merujuk pada bagaimana kompetensi tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Faktor utama yang memengaruhi penggunaan digital adalah ketersediaan perangkat teknologi dan akses internet. Tanpa dukungan infrastruktur digital yang memadai, keterampilan digital yang dimiliki individu sulit untuk diimplementasikan secara optimal.

Sementara itu, transformasi digital merupakan level tertinggi dalam literasi digital. Pada tahap ini, individu tidak hanya menggunakan teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya untuk menciptakan inovasi, mengubah pola perilaku, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. Transformasi digital banyak ditemukan dalam konteks kesehatan, di mana individu dituntut untuk mengelola informasi kesehatan, menggunakan aplikasi digital, dan berpartisipasi aktif dalam pemeliharaan kesehatannya sendiri.

Meskipun literasi digital semakin banyak diteliti, masih terdapat berbagai keterbatasan dalam pengembangan keilmuan di bidang ini. Penelitian yang ada menunjukkan perbedaan definisi dan alat ukur literasi digital, keterbatasan kajian pada aspek transformasi digital, serta dominasi penelitian dari negara-negara maju. Kondisi ini menunjukkan perlunya pendekatan penelitian yang lebih inklusif dan komprehensif.

Sebagai implikasi, penguatan literasi digital tidak dapat hanya berfokus pada peningkatan keterampilan individu, tetapi juga harus memperhatikan konteks sosial, akses teknologi, sistem pendidikan, dan kebijakan publik. Literasi digital perlu dipahami sebagai hasil interaksi antara individu dan lingkungannya, sehingga pengembangannya memerlukan pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Sumber : Luรญs, S., Portugal, E., Farias, A. R., Sรดro, J., Cabral, J., Costa, L. P. da, Ferreira, M. J., Loureiro, A., Silva, V. H., Chambel, J., Fialho, A. R., Domingos, S., Possidรณnio, C., & Moura, R. (2025). Predicting digital literacy: A systematic review of digital competence, usage, and transformation. Human Behavior and Emerging Technologies, 2025, Article ID 6046935.

Membangun Literasi Digital Kritis di Sekolah


Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah mengubah cara manusia berkomunikasi, belajar, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Dalam konteks pendidikan sekolah, perubahan ini menuntut pemahaman yang lebih luas dari sekadar kemampuan teknis menggunakan perangkat digital. Literasi digital kini dipahami sebagai seperangkat kompetensi yang mencakup dimensi kritis, etis, sosial, dan kultural. Oleh karena itu, konsep critical digital literacies (literasi digital kritis) menjadi semakin relevan untuk dibahas dalam pendidikan formal.

Artikel ini merangkum hasil systematic literature review yang dilakukan oleh Ilomรคki dkk. (2023) yang bertujuan memetakan dimensi dan subdimensi literasi digital kritis yang relevan bagi pendidikan sekolah. Kajian ini menganalisis 139 artikel ilmiah dan dokumen kebijakan internasional yang diterbitkan antara tahun 2005 hingga 2020. Pendekatan tematik digunakan untuk mengidentifikasi pola, konsep, serta isu utama yang muncul dalam literatur akademik dan kebijakan pendidikan global.

Hasil kajian menunjukkan bahwa literasi digital kritis tersusun atas dua kelompok besar unsur, yaitu berbagai jenis literasi (seperti literasi digital, literasi media, literasi informasi, literasi teknologi, dan literasi data) serta fenomena sosial-budaya yang muncul akibat penggunaan teknologi digital. Dari hasil analisis, teridentifikasi beberapa dimensi utama literasi digital kritis, antara lain e-safety, partisipasi dan kehadiran digital, literasi digital, literasi media, kewargaan digital, literasi teknologi, literasi informasi, literasi data, literasi gim digital, pembelajaran daring, kreativitas digital, dan kesejahteraan digital.

Dimensi e-safety merupakan aspek yang paling dominan dalam penelitian, dengan fokus utama pada risiko daring seperti perundungan siber, pelecehan seksual, kecanduan internet, dan perilaku daring berisiko. Hal ini menunjukkan bahwa literatur akademik masih banyak menekankan sisi negatif dari digitalisasi dibandingkan potensi positifnya. Sebaliknya, dokumen kebijakan lebih menyoroti partisipasi digital, identitas digital, serta tanggung jawab etis dalam ruang daring.

Kajian ini juga menemukan bahwa konsep “kritis” tidak selalu muncul secara eksplisit dalam setiap dimensi literasi digital. Ketika digunakan, makna kritis sering dikaitkan dengan kemampuan reflektif, evaluatif, kesadaran terhadap kekuasaan dan ideologi media, serta pemahaman terhadap implikasi sosial dan politik dari teknologi digital. Literasi informasi, literasi media, dan literasi data merupakan bidang yang paling sering mengaitkan literasi dengan sikap kritis.

Implikasi penting dari temuan ini adalah perlunya pendidikan sekolah untuk tidak hanya berfokus pada perlindungan peserta didik dari risiko digital, tetapi juga mendorong partisipasi aktif, kreatif, dan reflektif dalam ekosistem digital. Literasi digital kritis seharusnya membekali siswa dengan kemampuan memahami teknologi sebagai fenomena sosial, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta berperan sebagai warga digital yang sadar etika, hak, dan kewajibannya.

Dengan demikian, literasi digital kritis dapat dipahami sebagai kompetensi multidimensional yang harus terus diperbarui seiring perkembangan teknologi. Kerangka konseptual yang fleksibel dan adaptif sangat dibutuhkan agar pendidikan mampu merespons tantangan digital masa kini dan masa depan.

Sumber : Ilomรคki, L., Lakkala, M., Kallunki, V., Mundy, D., Romero, M., Romeu, T., & Gouseti, A. (2023). Critical digital literacies at school level: A systematic review. Review of Education, 11(3), e3425.

Literasi Kesehatan Rendah, Kesehatan Menurun

Penelitian terbaru yang dilakukan di Delaware mengungkapkan gambaran penting mengenai tingkat literasi kesehatan masyarakat dan dampaknya terhadap kondisi kesehatan yang mereka rasakan sendiri. Studi ini melibatkan 1.095 responden dari 60 organisasi keagamaan yang mayoritas melayani komunitas minoritas. Menggunakan instrumen HLS-EU-Q16, peneliti menilai kemampuan masyarakat dalam mengakses, memahami, menilai, dan menggunakan informasi kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Hasilnya menunjukkan bahwa lebih dari separuh responden memiliki literasi kesehatan yang tergolong inadequate atau problematic, yang berarti masih banyak warga yang mengalami kesulitan memahami informasi medis, instruksi dokter, serta pesan kesehatan dari media.

Data penelitian menunjukkan beragam tantangan yang dialami masyarakat. Dalam domain pelayanan kesehatan, sekitar 45% responden merasa kesulitan menentukan kapan mereka membutuhkan pendapat medis kedua, sementara 29% mengaku sulit menemukan informasi mengenai pengobatan dan tempat mendapatkan bantuan profesional. Dalam ranah pencegahan penyakit, hampir setengah responden kesulitan memahami cara menangani masalah kesehatan mental seperti stres atau depresi. Bahkan, 53% responden menyatakan sulit menilai apakah informasi kesehatan di media itu valid dan dapat dipercaya. Tantangan serupa juga terlihat pada domain promosi kesehatan, di mana banyak responden mengaku kesulitan memahami informasi tentang gaya hidup sehat dan menentukan perilaku sehari-hari yang berhubungan dengan kesehatan mereka.

Penelitian ini juga mengungkap adanya keterkaitan yang jelas antara literasi kesehatan dan kesehatan yang dinilai sendiri oleh masyarakat. Individu dengan literasi kesehatan rendah terbukti memiliki peluang lebih kecil untuk menilai kesehatan mereka sebagai baik, sangat baik, atau excellent. Sebaliknya, kelompok dengan literasi kesehatan yang cukup cenderung melaporkan kondisi kesehatan yang lebih positif. Temuan ini memperkuat pemahaman bahwa literasi kesehatan tidak hanya tentang membaca informasi medis, tetapi juga kemampuan mengambil keputusan yang tepat, menerapkan perilaku sehat, dan memahami risiko penyakit. Pendidikan menjadi salah satu faktor penentu penting, di mana responden dengan tingkat pendidikan lebih tinggi menunjukkan literasi kesehatan yang lebih baik dibanding mereka yang hanya lulusan sekolah menengah atau di bawahnya.

Kondisi ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi Delaware. Di tengah tingginya angka penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan kolesterol, rendahnya kemampuan masyarakat dalam memahami informasi kesehatan dapat memperburuk kualitas hidup dan meningkatkan risiko komplikasi. Bahkan, studi sebelumnya menunjukkan bahwa rendahnya literasi kesehatan berkontribusi pada penggunaan layanan kesehatan yang tidak efisien, kesalahan penggunaan obat, serta rendahnya kepatuhan terhadap pengobatan. Temuan ini konsisten dengan penelitian nasional yang menunjukkan bahwa literasi kesehatan rendah masih menjadi masalah umum di banyak negara bagian Amerika Serikat, terutama di komunitas minoritas dan kelompok berpenghasilan rendah.

Melihat realitas tersebut, penelitian ini menekankan pentingnya upaya kolaboratif untuk meningkatkan literasi kesehatan masyarakat. Keterlibatan organisasi keagamaan dalam penelitian ini menjadi langkah awal yang signifikan, mengingat lembaga keagamaan memiliki peran besar dalam kehidupan sosial dan menjadi tempat berkumpulnya komunitas. Peneliti berharap kerja sama semacam ini dapat diteruskan dalam bentuk program edukasi kesehatan, seminar, penyebaran informasi yang mudah dipahami, hingga pelatihan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola kesehatan mereka. Dengan pendekatan yang lebih merata dan mudah diakses, peningkatan literasi kesehatan dapat menjadi salah satu strategi efektif untuk mengurangi kesenjangan kesehatan, meningkatkan kualitas hidup, dan membantu masyarakat membuat keputusan kesehatan yang lebih baik.

Sumber : Tutu, R. A., Ameyaw, E. E., Kwagyan, J., & Ottie-Boakye, D. (2025). Health literacy levels and self-rated health in the state of Delaware: A cross-sectional study.