Membangun Literasi Digital Kritis di Sekolah


Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah mengubah cara manusia berkomunikasi, belajar, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Dalam konteks pendidikan sekolah, perubahan ini menuntut pemahaman yang lebih luas dari sekadar kemampuan teknis menggunakan perangkat digital. Literasi digital kini dipahami sebagai seperangkat kompetensi yang mencakup dimensi kritis, etis, sosial, dan kultural. Oleh karena itu, konsep critical digital literacies (literasi digital kritis) menjadi semakin relevan untuk dibahas dalam pendidikan formal.

Artikel ini merangkum hasil systematic literature review yang dilakukan oleh IlomΓ€ki dkk. (2023) yang bertujuan memetakan dimensi dan subdimensi literasi digital kritis yang relevan bagi pendidikan sekolah. Kajian ini menganalisis 139 artikel ilmiah dan dokumen kebijakan internasional yang diterbitkan antara tahun 2005 hingga 2020. Pendekatan tematik digunakan untuk mengidentifikasi pola, konsep, serta isu utama yang muncul dalam literatur akademik dan kebijakan pendidikan global.

Hasil kajian menunjukkan bahwa literasi digital kritis tersusun atas dua kelompok besar unsur, yaitu berbagai jenis literasi (seperti literasi digital, literasi media, literasi informasi, literasi teknologi, dan literasi data) serta fenomena sosial-budaya yang muncul akibat penggunaan teknologi digital. Dari hasil analisis, teridentifikasi beberapa dimensi utama literasi digital kritis, antara lain e-safety, partisipasi dan kehadiran digital, literasi digital, literasi media, kewargaan digital, literasi teknologi, literasi informasi, literasi data, literasi gim digital, pembelajaran daring, kreativitas digital, dan kesejahteraan digital.

Dimensi e-safety merupakan aspek yang paling dominan dalam penelitian, dengan fokus utama pada risiko daring seperti perundungan siber, pelecehan seksual, kecanduan internet, dan perilaku daring berisiko. Hal ini menunjukkan bahwa literatur akademik masih banyak menekankan sisi negatif dari digitalisasi dibandingkan potensi positifnya. Sebaliknya, dokumen kebijakan lebih menyoroti partisipasi digital, identitas digital, serta tanggung jawab etis dalam ruang daring.

Kajian ini juga menemukan bahwa konsep “kritis” tidak selalu muncul secara eksplisit dalam setiap dimensi literasi digital. Ketika digunakan, makna kritis sering dikaitkan dengan kemampuan reflektif, evaluatif, kesadaran terhadap kekuasaan dan ideologi media, serta pemahaman terhadap implikasi sosial dan politik dari teknologi digital. Literasi informasi, literasi media, dan literasi data merupakan bidang yang paling sering mengaitkan literasi dengan sikap kritis.

Implikasi penting dari temuan ini adalah perlunya pendidikan sekolah untuk tidak hanya berfokus pada perlindungan peserta didik dari risiko digital, tetapi juga mendorong partisipasi aktif, kreatif, dan reflektif dalam ekosistem digital. Literasi digital kritis seharusnya membekali siswa dengan kemampuan memahami teknologi sebagai fenomena sosial, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta berperan sebagai warga digital yang sadar etika, hak, dan kewajibannya.

Dengan demikian, literasi digital kritis dapat dipahami sebagai kompetensi multidimensional yang harus terus diperbarui seiring perkembangan teknologi. Kerangka konseptual yang fleksibel dan adaptif sangat dibutuhkan agar pendidikan mampu merespons tantangan digital masa kini dan masa depan.

Sumber : IlomΓ€ki, L., Lakkala, M., Kallunki, V., Mundy, D., Romero, M., Romeu, T., & Gouseti, A. (2023). Critical digital literacies at school level: A systematic review. Review of Education, 11(3), e3425.

0 $type={blogger}:

Post a Comment