Literasi Media Digital dan Kesadaran Hukum di Era Digital


Perkembangan teknologi digital dan media virtual telah membawa perubahan besar dalam kehidupan remaja. Internet dan media digital tidak hanya menjadi sarana hiburan dan komunikasi, tetapi juga membentuk pola pikir, perilaku, serta nilai-nilai generasi muda. Dalam konteks ini, literasi media digital dan literasi hukum jaringan menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki remaja agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Artikel ini membahas pentingnya pengembangan literasi media digital dan kesadaran hukum jaringan pada remaja di era teknologi virtual. Literasi media digital dipahami sebagai kemampuan individu dalam mengakses, memahami, menganalisis, mengevaluasi, serta memproduksi dan menyebarkan informasi melalui media digital. Sementara itu, literasi hukum jaringan berkaitan dengan pemahaman norma, etika, hak, dan kewajiban hukum dalam penggunaan internet.

Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun remaja memiliki intensitas penggunaan media digital yang tinggi, tingkat literasi media dan kesadaran hukum mereka masih tergolong belum optimal. Banyak remaja yang mampu menggunakan teknologi secara teknis, namun belum memiliki kemampuan berpikir kritis terhadap konten digital maupun pemahaman yang memadai tentang konsekuensi hukum dari perilaku daring, seperti penyebaran informasi palsu, pelanggaran privasi, dan etika berkomunikasi di ruang digital.

Penelitian ini juga menyoroti bahwa lemahnya literasi hukum jaringan berkontribusi terhadap berbagai perilaku menyimpang di dunia maya. Oleh karena itu, penguatan literasi media digital perlu diintegrasikan dengan pendidikan hukum jaringan agar remaja tidak hanya cakap secara teknologi, tetapi juga sadar hukum dan etika.

Sebagai solusi, artikel ini menekankan pentingnya peran sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam membangun sistem pendidikan literasi digital yang komprehensif. Pendidikan formal di sekolah diharapkan menjadi fondasi utama, didukung oleh sosialisasi publik dan kebijakan pemerintah yang menciptakan lingkungan digital yang aman dan edukatif. Dengan pendekatan yang terintegrasi, remaja diharapkan mampu menjadi pengguna media digital yang kritis, bertanggung jawab, dan beretika.

Sumber : Lv, Y. (2022). Cultivation of teenagers’ digital media literacy and network legal literacy in the era of digital virtual technology. Scientific Programming, 2022, Article ID 2978460.

Faktor Penentu Literasi Digital di Era Transformasi Digital


Transformasi digital yang semakin masif telah mengubah cara manusia belajar, bekerja, dan berinteraksi. Dalam konteks ini, literasi digital menjadi kompetensi kunci yang menentukan sejauh mana individu mampu beradaptasi dan berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat digital. Literasi digital tidak lagi terbatas pada kemampuan teknis menggunakan perangkat, melainkan mencakup pemahaman kritis, pemanfaatan teknologi secara strategis, serta kemampuan menciptakan perubahan melalui teknologi.

Artikel ini membahas faktor-faktor yang memengaruhi literasi digital berdasarkan kajian sistematis terhadap penelitian-penelitian empiris dalam lima tahun terakhir. Literasi digital dipahami sebagai konsep bertingkat yang terdiri atas tiga level, yaitu kompetensi digital, penggunaan digital, dan transformasi digital.

Pada level kompetensi digital, literasi digital berkaitan dengan keterampilan dasar, pengetahuan, serta sikap individu terhadap teknologi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa tingkat pendidikan yang lebih tinggi, kondisi sosial ekonomi yang lebih baik, serta usia berperan penting dalam membentuk kompetensi digital seseorang. Individu dengan akses pendidikan yang memadai cenderung memiliki kemampuan digital yang lebih baik dan lebih percaya diri dalam menggunakan teknologi.

Level kedua, yaitu penggunaan digital, merujuk pada bagaimana kompetensi tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Faktor utama yang memengaruhi penggunaan digital adalah ketersediaan perangkat teknologi dan akses internet. Tanpa dukungan infrastruktur digital yang memadai, keterampilan digital yang dimiliki individu sulit untuk diimplementasikan secara optimal.

Sementara itu, transformasi digital merupakan level tertinggi dalam literasi digital. Pada tahap ini, individu tidak hanya menggunakan teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya untuk menciptakan inovasi, mengubah pola perilaku, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. Transformasi digital banyak ditemukan dalam konteks kesehatan, di mana individu dituntut untuk mengelola informasi kesehatan, menggunakan aplikasi digital, dan berpartisipasi aktif dalam pemeliharaan kesehatannya sendiri.

Meskipun literasi digital semakin banyak diteliti, masih terdapat berbagai keterbatasan dalam pengembangan keilmuan di bidang ini. Penelitian yang ada menunjukkan perbedaan definisi dan alat ukur literasi digital, keterbatasan kajian pada aspek transformasi digital, serta dominasi penelitian dari negara-negara maju. Kondisi ini menunjukkan perlunya pendekatan penelitian yang lebih inklusif dan komprehensif.

Sebagai implikasi, penguatan literasi digital tidak dapat hanya berfokus pada peningkatan keterampilan individu, tetapi juga harus memperhatikan konteks sosial, akses teknologi, sistem pendidikan, dan kebijakan publik. Literasi digital perlu dipahami sebagai hasil interaksi antara individu dan lingkungannya, sehingga pengembangannya memerlukan pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Sumber : Luรญs, S., Portugal, E., Farias, A. R., Sรดro, J., Cabral, J., Costa, L. P. da, Ferreira, M. J., Loureiro, A., Silva, V. H., Chambel, J., Fialho, A. R., Domingos, S., Possidรณnio, C., & Moura, R. (2025). Predicting digital literacy: A systematic review of digital competence, usage, and transformation. Human Behavior and Emerging Technologies, 2025, Article ID 6046935.

Membangun Literasi Digital Kritis di Sekolah


Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah mengubah cara manusia berkomunikasi, belajar, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Dalam konteks pendidikan sekolah, perubahan ini menuntut pemahaman yang lebih luas dari sekadar kemampuan teknis menggunakan perangkat digital. Literasi digital kini dipahami sebagai seperangkat kompetensi yang mencakup dimensi kritis, etis, sosial, dan kultural. Oleh karena itu, konsep critical digital literacies (literasi digital kritis) menjadi semakin relevan untuk dibahas dalam pendidikan formal.

Artikel ini merangkum hasil systematic literature review yang dilakukan oleh Ilomรคki dkk. (2023) yang bertujuan memetakan dimensi dan subdimensi literasi digital kritis yang relevan bagi pendidikan sekolah. Kajian ini menganalisis 139 artikel ilmiah dan dokumen kebijakan internasional yang diterbitkan antara tahun 2005 hingga 2020. Pendekatan tematik digunakan untuk mengidentifikasi pola, konsep, serta isu utama yang muncul dalam literatur akademik dan kebijakan pendidikan global.

Hasil kajian menunjukkan bahwa literasi digital kritis tersusun atas dua kelompok besar unsur, yaitu berbagai jenis literasi (seperti literasi digital, literasi media, literasi informasi, literasi teknologi, dan literasi data) serta fenomena sosial-budaya yang muncul akibat penggunaan teknologi digital. Dari hasil analisis, teridentifikasi beberapa dimensi utama literasi digital kritis, antara lain e-safety, partisipasi dan kehadiran digital, literasi digital, literasi media, kewargaan digital, literasi teknologi, literasi informasi, literasi data, literasi gim digital, pembelajaran daring, kreativitas digital, dan kesejahteraan digital.

Dimensi e-safety merupakan aspek yang paling dominan dalam penelitian, dengan fokus utama pada risiko daring seperti perundungan siber, pelecehan seksual, kecanduan internet, dan perilaku daring berisiko. Hal ini menunjukkan bahwa literatur akademik masih banyak menekankan sisi negatif dari digitalisasi dibandingkan potensi positifnya. Sebaliknya, dokumen kebijakan lebih menyoroti partisipasi digital, identitas digital, serta tanggung jawab etis dalam ruang daring.

Kajian ini juga menemukan bahwa konsep “kritis” tidak selalu muncul secara eksplisit dalam setiap dimensi literasi digital. Ketika digunakan, makna kritis sering dikaitkan dengan kemampuan reflektif, evaluatif, kesadaran terhadap kekuasaan dan ideologi media, serta pemahaman terhadap implikasi sosial dan politik dari teknologi digital. Literasi informasi, literasi media, dan literasi data merupakan bidang yang paling sering mengaitkan literasi dengan sikap kritis.

Implikasi penting dari temuan ini adalah perlunya pendidikan sekolah untuk tidak hanya berfokus pada perlindungan peserta didik dari risiko digital, tetapi juga mendorong partisipasi aktif, kreatif, dan reflektif dalam ekosistem digital. Literasi digital kritis seharusnya membekali siswa dengan kemampuan memahami teknologi sebagai fenomena sosial, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta berperan sebagai warga digital yang sadar etika, hak, dan kewajibannya.

Dengan demikian, literasi digital kritis dapat dipahami sebagai kompetensi multidimensional yang harus terus diperbarui seiring perkembangan teknologi. Kerangka konseptual yang fleksibel dan adaptif sangat dibutuhkan agar pendidikan mampu merespons tantangan digital masa kini dan masa depan.

Sumber : Ilomรคki, L., Lakkala, M., Kallunki, V., Mundy, D., Romero, M., Romeu, T., & Gouseti, A. (2023). Critical digital literacies at school level: A systematic review. Review of Education, 11(3), e3425.

Literasi Kesehatan Rendah, Kesehatan Menurun

Penelitian terbaru yang dilakukan di Delaware mengungkapkan gambaran penting mengenai tingkat literasi kesehatan masyarakat dan dampaknya terhadap kondisi kesehatan yang mereka rasakan sendiri. Studi ini melibatkan 1.095 responden dari 60 organisasi keagamaan yang mayoritas melayani komunitas minoritas. Menggunakan instrumen HLS-EU-Q16, peneliti menilai kemampuan masyarakat dalam mengakses, memahami, menilai, dan menggunakan informasi kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Hasilnya menunjukkan bahwa lebih dari separuh responden memiliki literasi kesehatan yang tergolong inadequate atau problematic, yang berarti masih banyak warga yang mengalami kesulitan memahami informasi medis, instruksi dokter, serta pesan kesehatan dari media.

Data penelitian menunjukkan beragam tantangan yang dialami masyarakat. Dalam domain pelayanan kesehatan, sekitar 45% responden merasa kesulitan menentukan kapan mereka membutuhkan pendapat medis kedua, sementara 29% mengaku sulit menemukan informasi mengenai pengobatan dan tempat mendapatkan bantuan profesional. Dalam ranah pencegahan penyakit, hampir setengah responden kesulitan memahami cara menangani masalah kesehatan mental seperti stres atau depresi. Bahkan, 53% responden menyatakan sulit menilai apakah informasi kesehatan di media itu valid dan dapat dipercaya. Tantangan serupa juga terlihat pada domain promosi kesehatan, di mana banyak responden mengaku kesulitan memahami informasi tentang gaya hidup sehat dan menentukan perilaku sehari-hari yang berhubungan dengan kesehatan mereka.

Penelitian ini juga mengungkap adanya keterkaitan yang jelas antara literasi kesehatan dan kesehatan yang dinilai sendiri oleh masyarakat. Individu dengan literasi kesehatan rendah terbukti memiliki peluang lebih kecil untuk menilai kesehatan mereka sebagai baik, sangat baik, atau excellent. Sebaliknya, kelompok dengan literasi kesehatan yang cukup cenderung melaporkan kondisi kesehatan yang lebih positif. Temuan ini memperkuat pemahaman bahwa literasi kesehatan tidak hanya tentang membaca informasi medis, tetapi juga kemampuan mengambil keputusan yang tepat, menerapkan perilaku sehat, dan memahami risiko penyakit. Pendidikan menjadi salah satu faktor penentu penting, di mana responden dengan tingkat pendidikan lebih tinggi menunjukkan literasi kesehatan yang lebih baik dibanding mereka yang hanya lulusan sekolah menengah atau di bawahnya.

Kondisi ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi Delaware. Di tengah tingginya angka penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan kolesterol, rendahnya kemampuan masyarakat dalam memahami informasi kesehatan dapat memperburuk kualitas hidup dan meningkatkan risiko komplikasi. Bahkan, studi sebelumnya menunjukkan bahwa rendahnya literasi kesehatan berkontribusi pada penggunaan layanan kesehatan yang tidak efisien, kesalahan penggunaan obat, serta rendahnya kepatuhan terhadap pengobatan. Temuan ini konsisten dengan penelitian nasional yang menunjukkan bahwa literasi kesehatan rendah masih menjadi masalah umum di banyak negara bagian Amerika Serikat, terutama di komunitas minoritas dan kelompok berpenghasilan rendah.

Melihat realitas tersebut, penelitian ini menekankan pentingnya upaya kolaboratif untuk meningkatkan literasi kesehatan masyarakat. Keterlibatan organisasi keagamaan dalam penelitian ini menjadi langkah awal yang signifikan, mengingat lembaga keagamaan memiliki peran besar dalam kehidupan sosial dan menjadi tempat berkumpulnya komunitas. Peneliti berharap kerja sama semacam ini dapat diteruskan dalam bentuk program edukasi kesehatan, seminar, penyebaran informasi yang mudah dipahami, hingga pelatihan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola kesehatan mereka. Dengan pendekatan yang lebih merata dan mudah diakses, peningkatan literasi kesehatan dapat menjadi salah satu strategi efektif untuk mengurangi kesenjangan kesehatan, meningkatkan kualitas hidup, dan membantu masyarakat membuat keputusan kesehatan yang lebih baik.

Sumber : Tutu, R. A., Ameyaw, E. E., Kwagyan, J., & Ottie-Boakye, D. (2025). Health literacy levels and self-rated health in the state of Delaware: A cross-sectional study.

Dorongan Digital Indonesia Memerangi Krisis Literasi



   Oleh:Yonanda, Deny Firmansyah Choiriyah, Ilmi Usrotin 

. Dorongan Digital Indonesia Memerangi Krisis Literasi

Pendidikan merupakan hak penting setiap warga negara. Dikatakan bahwa semua warga negara berhak menerima pendidikan yang layak, sistem pendidikan mengutamakan keimanan, ketakwaan, dan kehidupan bermasyarakat yang taat hukum. Indonesia memiliki minat membaca terendah di kawasan ASEAN. Berdasarkan studi UNESCO, Indonesia memiliki minat membaca terendah di kawasan ASEAN. Angka melek huruf penduduk Indonesia hanya 0,001% yang berarti hanya satu dari seribu yang berminat membaca. Angka tersebut masih tertinggal jauh dibandingkan negara lain, yakni Singapura yang sebesar 0,45 persen. Berdasarkan studi Central Connecticut State University pada bulan Maret 2016, Indonesia berada di peringkat 60 dari 61 negara dalam hal literasi.

Minimnya budaya membaca di Indonesia merupakan permasalahan yang sangat serius karena budaya membaca mempunyai peranan penting dalam memperkuat dan mengembangkan peradaban negara. Krisis budaya membaca di Indonesia saat ini tengah menarik perhatian masyarakat. Sistem pendidikan yang baik diharapkan mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang mempunyai sifat dan kemampuan beradaptasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Membangun masyarakat dan bangsa yang cerdas merupakan suatu tonggak penting, bahkan sumber daya terpenting bagi pembangunan suatu bangsa dan negara. Pasal 3 UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 1 Tahun 2003, UU Nomor 20 dengan jelas menyebutkan bahwa peran pendidikan nasional adalah mengembangkan keterampilan, membentuk karakter, dan menciptakan landasan berharga bagi peradaban bangsa.

Generasi penerus bangsa hendaknya tumbuh dari sistem pendidikan yang baik, kompeten dan mampu beradaptasi dalam masyarakat, bangsa dan negara. Terciptanya masyarakat dan bangsa yang cerdas merupakan sebuah langkah maju yang besar bahkan menjadi modal utama bagi pembangunan bangsa dan negara. Sejalan dengan itu, dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan jelas disebutkan bahwa pendidikan nasional mempunyai fungsi mengembangkan kemampuan, membentuk watak dan peradaban suatu bangsa, sebagai ras yang layak untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. kehidupan, untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang kompeten. Pendidikan adalah usaha untuk mengembangkan potensi diri melalui pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Kabupaten Sidoarjo memiliki perpustakaan daerah dimana perpustakaan tersebut menjalankan layanan sirkulasi sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan observasi dan wawancara awal yang dilakukan didapati minimnya minat baca dan kunjungan masyarakat setempat serta peminjaman buku. Jumlah pengunjung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo yaitu sebagai berikut :

Table 1.Jumlah Pengunjung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo

TahunJumlah Pengunjung (Orang)Total
PelajarMahasiswaGuruPNSPegawai SwastaTNI/POLRILain-Lain
20213.2634.982154538037156.058165.320
202230.6334.9671.2323903.2769145.751186.258
202337.4633.3091.5881.0733.858084.245131.536

Berdasarkan tabel di atas. Jumlah pengunjung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2021 sebanyak 165.320 orang pengunjung, pada tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi sebanyak 186.258 orang pengunjung, namun pada tahun 2023 mengalami penurunan menjadi sebanyak 131.536 orang pengunjung. Pada tahun 2021 pengunjung didominasi oleh mahasiswa sedangkan pada tahun 2022 dan 2023 pengunjung didominasi oleh pelajar. Para pengunjung datang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo bertujuan untuk sekedar membaca buku maupun melakukan peminjaman buku.

Table 2.Jumlah Peminjaman Buku di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo

PeminjamJumlah
LakiPerempuan
Pelajar14.47040.456
Mahasiswa5.77320.524
Guru6141.887
Swasta4.3604.592
Lain-Lain1.4994.198
PNS391279
TNI/POLRI693

Berdasarkan tabel mengenai jumlah peminjam di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo di atas dapat diketahui bahwa jumlah peminjam buku paling banyak yaitu pada pelajar yang berjenis kelamin perempuan sebanyak 40.456 orang sedangkan jumlah peminjam buku paling sedikit yaitu pada TNI/POLRI yang berjenis kelamin perempuan sebanyak 3 orang. Tugas pokok bagian sirkulasi meliputi pelayanan peminjaman buku perpustakaan, pengembalian buku yang dipinjam, dan statistik pengunjung. Tanggung jawab dan fungsi perpustakaan sangat bergantung pada jenis perpustakaannya, apakah perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan sekolah, atau perpustakaan universitas. Meskipun pelayanan kepada masyarakat diberikan tanpa memandang ras, usia, dan jenis kelamin, landasan pendidikan memerlukan koleksi perpustakaan yang beragam.

Berdasarkan hasil observasi awal di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo ditemukan bahwa pada tahun 1992, terjadi perubahan struktur pada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, sehingga organisasi dan tata laksana tidak lagi mengelola perpustakaan, tetapi berdasarkan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992, hak penyelenggaraan perpustakaan diberikan kepada Departemen Hubungan Masyarakat (HUMAS) yang dalam struktur baru termasuk dalam Bagian Dokumen dan Pelayanan Perpustakaan. Semenjak dikelola Bagian Humas, Perpustakaan Umum yang semula bertempat di Gedung Joeang ‘45, mulai tanggal 28 Januari 1994 (bertepatan dengan HUT Sidoarjo ke 135) berpindah di lokasi baru Jalan Jaksa Agung R Suprapto 5 Sidoarjo, menempati gedung tersendiri dengan luas kurang lebih 162 m2 dan pada bulan September 1997 berdasarkan Keputusan Bupati No. 546 Tahun 1996.

Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 104 Tahun 2016 “Pedoman Penyelenggaraan Literasi di Kabupaten Sidoarjo” mengatur bahwa setiap satuan pendidikan, masyarakat dan keluarga wajib menumbuhkan budaya literasi. Mengacu pada kemampuan membaca, menulis, dan berpikir dengan menggunakan sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori.Analisis literasi media digital ini mengevaluasi konten media berdasarkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap media.

Table 3.Data Media Digital Masyarakat Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No,Kegiatan,Jumlah, dan Data (Persentase)

NoKegiatanJumlah Data (Persentase)
1Kemampuan Untuk Mencari Informasi83,15%
2Komunikasi Efektif81,36%
3Kolaborasi76,14%
4Kehadiran Digital71,81%
5Berpikir Kritis dan Evaluasi84,66%
6Kreativitas82,77%
7Keterampilan Praktis yang Efektif82,27%
8Budaya, Sosial, dan Etika82,45%

Berdasarkan Tabel 3 dapat diketahui bahwa tingkat penetrasi digital di Kabupaten Sidoarjo hanya sebesar 71,81%, dapat dikatakan bahwa angka melek huruf di Kabupaten Sidoarjo masih rendah. Pemerintah masih perlu berupaya mengoptimalkan dampaknya terhadap masyarakat luas, khususnya di sektor pendidikan, dengan memperkenalkan kehadiran digital agar mereka melek teknologi.

Saat ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo sudah menggunakan komputerisasi dalam pengelolaan layanan sirkulasi perpustakaan. Para pengunjung tidak akan butuh waktu yang lama untuk proses peminjaman buku karena hanya perlu menunjukkan buku yang akan dipinjam serta kartu anggota seperti Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Namun jika mati lampu para pengunjung tidak akan dapat melakukan peminjaman karena komputer yang digunakan padam dan sistem juga tidak dapat bekerja Minat membaca merupakan suatu kepedulian yang kuat dan mendalam terhadap kegiatan membaca serta disertai rasa senang, sehingga membimbing individu untuk membaca secara sadar. Minat membaca merupakan salah satu kunci penting bagi seseorang untuk memperoleh pengetahuan informasi. Namun saat ini penanaman minat membaca masyarakat belum banyak dilakukan karena kurangnya kemauan, kemauan dan dorongan masyarakat. Dengan meningkatkan minat membaca masyarakat maka dapat menambah pengetahuan, bahasa dan makna yang terkandung dalam kata-kata. Namun rendahnya minat membaca masyarakat menjadi kendala.

Perpustakaan tidak berdiri sendiri tetapi mempunyai hubungan yang erat dengan masyarakat sekitar. Artinya keberadaannya selalu berkaitan dengan masyarakat, dan jika perpustakaan umum maka tentunya selalu berkaitan dengan masyarakat di wilayah dimana perpustakaan itu berada, baik itu di RT, RW, desa, kota atau suatu tempat. daerah. Jika perpustakaan berada dalam suatu lembaga maka akan dikaitkan dengan anggota lembaga tersebut, atau jika perpustakaan sekolah atau perguruan tinggi, keberadaannya tentu akan selalu dikaitkan dengan anggota sekolah atau perguruan tinggi yang bersangkutan. Setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan rendahnya minat membaca. Pertama, penyakit yang diturunkan dari orang tua. Mulai dari kakek dan neneknya, ia tidak menyukai membaca, suatu sifat yang diturunkan ke generasi berikutnya. Ini disebut determinisme genetik. Kedua, sebagian orang tidak suka membaca karena dibesarkan oleh orang tuanya yang tidak pernah mendekatkan mereka pada membaca. Ia tidak suka membaca karena orang tuanya tidak memberikan teladan baginya. Pengalaman masa kecil dan masa kanak-kanak pada dasarnya membentuk kecenderungan pribadi dan kepribadian. Ini disebut determinisme psikologis. Ketiga, determinisme lingkungan pada dasarnya mengatakan bahwa seseorang tidak suka membaca karena atasan atau bawahannya, teman, guru, atau dosennya tidak suka membaca.

Perpustakaan identik dengan pelayanan. Pelayanan di sini merujuk pada pengguna layanan perpustakaan. Pelayanan informasi perpustakaan dapat dikatakan erat kaitannya dengan pelayanan peminjaman dan pengembalian buku perpustakaan. Pelayanan peminjaman merupakan kegiatan kerja perpustakaan yang memberikan bantuan kepada pembaca perpustakaan dalam proses peminjaman dan pengembalian bahan pustaka. Kegiatan kerja ini sering disebut dengan “sirkulasi”, artinya peredaran koleksi perpustakaan kepada pengguna. Dalam ilmu perpustakaan, istilah sirkulasi sering juga disebut dengan layanan peminjaman. Namun pengertian layanan sirkulasi sebenarnya mencakup segala bentuk kegiatan pencatatan yang berkaitan dengan pemanfaatan koleksi perpustakaan secara cepat dan tepat waktu untuk kepentingan pengguna layanan perpustakaan.

Sirkulasi merupakan kegiatan pelayanan yang menangani peminjaman, pengembalian, pendaftaran anggota, penetapan denda, pemesanan bahan pustaka yang akan dipinjam, pemindahtanganan bahan pustaka bekas, dan pencatatan penggunaan koleksi hingga membuat statistik penggunaan bahan pustaka. Hampir semua jenis perpustakaan yang melaksanakan kegiatan pelayanan menyediakan layanan sirkulasi karena layanan sirkulasi merupakan kegiatan utama dalam memberikan layanan perpustakaan. Dikatakan bahwa salah satu indikator terpenting keberhasilan perpustakaan adalah layanan peminjamannya. Mengenai layanan sirkulasi perpustakaan, berikut ini adalah tabel jumlah peminjaman buku di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo. Jabatan pegawai yang terkait dengan layanan sirkulasi perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo yaitu sebagai berikut :

Table 4.Jabatan Pegawai yang Terkait dengan Layanan Sirkulasi Perpustakaan di Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo

JabatanJumlah
Kepala Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan1 orang
Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca1 orang
Pustakawan Ahli Muda Sub Koordinator Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan1 orang
Pustakawan Ahli Muda Sub Koordinator Pelayanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan1 orang
Pustakawan Ahli Muda Sub Koordinator Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan1 orang
Pengelola Perpustakaan3 orang
Pustakawan Pelaksana3 orang

Berdasarkan tabel 4 di atas maka dapat dapat diketahui bahwa jabatan pegawai yang terkait dengan layanan sirkulasi perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo meliputi : Kepala Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan; Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca; Pustakawan Ahli Muda Sub Koordinator Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan; Pustakawan Ahli Muda Sub Koordinator Pelayanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan; Pustakawan Ahli Muda Sub Koordinator Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan; Pengelola Perpustakaan; dan Pustakawan Pelaksana.Bentuk-bentuk layanan sirkulasi perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo yaitu meliputi : peminjaman bahan pustaka, pengembalian bahan pustaka, keanggotaan, dan statistik pengunjung atau peminjam. Lokasi dalam layanan sirkulasi perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo yaitu meliputi : Pusat; UJLP; Bolam; RBA; Torpin; MPK; Sidira; Web, dan Car free day.

Penelitian sebelumnya yang dilakukan Mega Prasrihamni, Zulela dan Edwita (2022) menunjukkan bahwa kecintaan membaca harus terus ditingkatkan dan menjadi budaya pencerahan bagi seluruh generasi tanah air. Kurangnya minat membaca menjadi permasalahan yang perlu diatasi. Upaya yang perlu dilakukan untuk menghindari fenomena rendahnya minat membaca adalah dengan mengoptimalkan kegiatan membaca dan menulis siswa sekolah dasar.

Hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Cecep Wahyu Hoerudin (2022) menunjukkan bahwa untuk mewujudkan budaya literasi melalui peningkatan minat baca pada masyarakat desa bahwa secara umum kegiatan penyusunan dapat berjalan dengan lancar. Saran dari pengabdi yaitu berdasarkan hasil evaluasi pelatihan dan pendampingan mewujudkan budaya literasi melalui peningkatan minat baca pada masyarakat desa, dapat diketahui bahwa masih ada peserta yang belum memahami dengan baik. Maka dari itu perlu dilakukan kegiatan lanjutan dalam pelatihan dan pendampingan mewujudkan budaya literasi melalui peningkatan minat baca pada masyarakat desa.

Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Rima Semiarty, Wildan Chaniago, Yulyfa Kurnia dan Aqsha Mutia Qalbi (2022) menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki minat membaca yang rendah. Dari poster tersebut, paket kebagian seluruh pulau dan desa Pisang. Tim merekrut lima mitra, antara lain pemerintah (RT/RW wilayah Pisang), perguruan tinggi (DPL dan mahasiswa Universitas Andalas), pengusaha (TSA Unand mewakili Tanoto Foundation), masyarakat lokal (warga Korok Gadang) dan media. . Implementasi kerjasama Departemen Pertahanan akan membantu mencapai tujuan pendirian Banana News Corner dan unit tempat tinggal proyek.

Penelitian sebelumnya yang dilakukan Nasrullah (2022) menunjukkan bahwa mengembangkan minat membaca tidaklah mudah dan memerlukan upaya serta strategi sosial untuk memahami pentingnya minat membaca. Toko Buku Jenny adalah komunitas yang dirancang untuk memberikan cara menumbuhkan kecintaan membaca. Kedai Buku Zeni berperan penting dalam menumbuhkan minat membaca melalui berbagai program seperti KBJamming, Sajak Saja, Buku Terbuka, Penerbitan Buku dan Panggung Bahagia. Namun dalam meningkatkan minat baca, Kedai Buku Jenny menghadapi banyak kendala, antara lain anggaran operasional, keterbatasan tempat.



 

Literasi Informasi di Era Digital: Tantangan dan Strategi Generasi Z






 Literasi Informasi di Era Digital: Tantangan dan Strategi Generasi Z


Generasi Z, yang merupakan kelompok individu lahir antara tahun 1995 dan 2010, telah tumbuh dalam era digital yang memberikan akses mudah dan cepat ke berbagai informasi melalui internet dan media sosial. Kenyamanan ini, sekaligus, menimbulkan tantangan signifikan, terutama dalam hal memfilter informasi yang tidak selalu valid atau akurat. Literasi informasi, yang didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami dan mengevaluasi informasi yang ditemui, menjadi sangat penting bagi mahasiswa Generasi Z. Hal ini diungkapkan dalam karya Rastati (2018), yang menekankan pentingnya kemampuan ini dalam konteks pendidikan untuk membantu mereka menyaring dan memilih informasi berkualitas untuk keperluan penelitian, tugas akademik, atau pembelajaran secara umum.

Dalam menghadapi banjir informasi, mahasiswa Generasi Z perlu mempelajari dan menerapkan langkah-langkah kritis dalam pencarian dan evaluasi informasi, sebagaimana dijelaskan oleh Almah (2019) dan Qastalani & Fauziah (2018). Langkah pertama melibatkan kemampuan untuk mengidentifikasi sumber informasi yang dapat dipercaya, membedakan antara sumber yang berbasis fakta dan yang cenderung bias atau tidak terverifikasi. Konsep keberagaman sumber informasi juga sangat penting; mahasiswa harus mampu mengakses berbagai jenis sumber, termasuk buku, jurnal ilmiah, situs web, blog, dan media sosial, untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif dan mendalam tentang suatu topik. Selain itu, pengembangan literasi informasi memerlukan pemahaman yang kuat tentang cara menganalisis informasi yang ditemui. Mahasiswa perlu menguasai keterampilan kritis dalam menilai keabsahan dan keandalan informasi, termasuk kemampuan untuk mengidentifikasi apakah informasi didukung oleh bukti yang valid dan dihasilkan oleh sumber yang terpercaya. Kemampuan untuk melihat dari sudut pandang yang berbeda dan mengidentifikasi bias dalam informasi sangat penting, begitu juga dengan kemampuan untuk memahami dan mengenali potensi manipulasi informasi. Terakhir, mahasiswa Generasi Z juga harus mengembangkan keterampilan dalam mengolah dan menyajikan informasi secara efektif. Ini mencakup kemampuan untuk mengorganisir informasi dengan baik, menyusun argumen yang jelas dan koheren, dan menggunakan gaya penulisan yang tepat. Penggunaan teknologi dan alat digital juga menjadi aspek penting dalam proses ini, memungkinkan mereka untuk lebih efisien dan efektif dalam menyajikan informasi dan argumen mereka.

Dengan mengembangkan literasi informasi yang solid, Generasi Z dapat mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh era digital yang penuh dengan informasi. Kemampuan untuk secara kritis mengevaluasi dan menggunakan informasi tidak hanya akan membantu mereka dalam keberhasilan akademik, tetapi juga dalam kehidupan profesional mereka di masa depan. Melalui pendidikan yang terfokus pada pengembangan literasi informasi, Generasi Z dapat dilengkapi dengan alat yang diperlukan untuk navigasi yang efektif dan bertanggung jawab dalam lautan informasi digital.

 

Referensi:

Almah, H. (2019, September 9). Urgensi Literasi Informasi (Information Literacy) Dalam Era Globalisasi: Perpustakaan, Masyarakat, Dan Peradabaan. Komunika, 2(1), 42-51. https://doi.org/10.24042/komunika.v2i1.4756

Qastalani, G., & Fauziah, K. (2018, January 1). Analysis of strategy for meeting students’ information needs in the digital era. E3S web of conferences, 74, 08015-08015. https://doi.org/10.1051/e3sconf/20187408015

Rastati, R. (2018, June 29). Media Literasi Bagi Digital Natives: Perspektif Generasi Z di Jakarta. Kwangsan, 6(1), 60-60. https://doi.org/10.31800/jtp.kw.v6n1.p60–73.

 Imas Maesaroh (Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi).https://uinsa.ac.id/literasi-informasi-di-era-digital-tantangan-dan-strategi-generasi-z

Literasi Informasi Dalam Peran Mencegah Penyebaran Hoax


 
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi membawa kemudahan terhadap akses informasi bagi masyarakat. Namun, dengan adanya kemudahan ini dapat menimbulkan dan peningkatan terhadap penyebaran berita hoax yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan menciptakan keresahan oleh masyarakat. Literasi Informasi ini muncul sebagai bentuk keterampilan penting dalam membantu suatu individu untuk menilai, mengevaluasi, dan memverivikasi informasi sebelum mempercayainya atau menyebarkannya. Artikel ini akan membahas peran literasi informasi dalam mencegah penyebaran hoax dengan merujuk pada temuan tiga jurnal yang di temukan. 




Pendahuluan

pada era sekarang perkembangan teknologi informasi semakin pesat, teknologi informasi telah mentransformasikan cara masyarakat memperoleh informasi serta menyebarkan informasi. media sosial merupakan salah satu sumber yang paling sering digunakan, terutama pada generasi muda yaitu GenZ. namun dalam kemudahan akses informasi tersebut akan menimbulkan peluang besar dalam hal munculnya berita palsu (hoax) yang sering memanipulasi kita agar kita menyebarkan serta menggiring opini publik. menurut penelitian Ewaldus Rico Oktavian, remaja merupakan kelompok yang paling rentan termakan berita hoax karena tingginya aktivitas digital dan minimnya kebiasaan mengolah informasi. karena, remaja sering sekali menyebarkan informasi yang bersifat memberikan sensasi publik tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. hoax juga dapat berdampak luas mulai dari kebingungan publik, perpecahan sosial hingga ancaman terhadap keamanan nasional. lalu dijelaskan juga oleh Ramayanti & Sa'diyah (2017) yang menegaskan bahwa rendahnya literasi digital masyarakat Indonesia menjadi faktor utama maraknya penyebaran hoax di media sosial. oleh karena itu, literasi informasi menjadi kunci utama dalam upaya mencegah dampak negatif hoax. Artikel ini menelaah secara mendalam terhadap peran literasi informasi dalam pencegahan penyebaran hoax dengan memanfaatkan temuan-temuan dari beberapa jurnal.


Pembahasan

1. Konsep Hoax dan Karakteristik

    Hoax merupakan informasi palsu yang sengaja dibuat untuk memicu atau menciptakan kepanikan.        (dalam jurnal Ramayanti & Sa'diyah 2017), hoax dijelaskan sebagai pesan menyesatkan yang sering      dikemas dengan bahasa provokatif dan tanpa bukti yang jelas.

Beberapa Ciri-Ciri Hoax : 

- Judul Provokatif dan Emosional
- Tidak menyertakan sumber yang kredibel
- Informasi tidak memiliki tanggal kejadian yang jelas
- Mengandung ajakan untuk menyebarkan ke orang lain

Jenis-Jenis Hoax antara lain : 

- Hoax Simpati
- Hoax Hadiah
- Urban Legend

2. Penyebab Masyarakat Mudah Percaya Hoax 
    berdasarkan dari bantuan ketiga jurnal terdapat beberapa faktor kunci 

    a. Rendahnya Kematangan Berfikir Kritis
        Kalangan Remaja seperti yang sudah dijelaskan pada Oktavian (2024), memiliki kecenderungan            emosional sehingga mudah terpancing oleh sebuah informasi yang memiliki sensasi tanpa                        melakukan  pengecekan kembali terkait informasi tersebut. 

    b. Kurangnya Kemampuan Literasi Digital dan Informasi
       pada Qur'aini dkk. (2024) menegaskan bahwa banyak masyarakat belum mampu membedakan                antara berita valid dan informasi yang dimanipulasi

    C. Pengaruh algoritma media sosial
        Semakin sering seseorang berinteraksi dengan konten sejenis, semakin besar peluang ia melihat             konten serupa, termasuk hoax.

3. Literasi Informasi Sebagai Solusi Pencegahan Hoax

Literasi informasi mencakup kemampuan mencari, mengevaluasi, memverifikasi, dan memanfaatkan informasi secara etis. Ketiga jurnal sepakat bahwa literasi informasi adalah kunci dalam memutus rantai penyebaran hoax.

    aKemampuan Verifikasi Sumber
kemampuan verivikasi sumber yang dimaksud adalah setiap seseorang sebelum memberikan informasi harus melakukan yaitu menilai kredibilitas sumber, memeriksa latar belakang penulis, dan mencari data pendukung dari sumber lain. 

    b. Penguatan Berpikir Kritis 
literasi informasi atau literasi digital yang diterapkan di lingkungan sekolah dapat membantu remaja dalam mengembangkan kemampuan berfikir kritis, sehingga ketika remaja memiliki pemikiran kritis mereka tidak akan mudah percaya mengenai konten hoax atau konten emosional. 

    c. Etika Penggunaan Teknologi 
Literasi Informasi bukan hanya sekedar membahas aspek kognitif, tetapi juga etika dalam tidak mudah untuk menyebarkan berita tanpa bukti yang jelas, lalu dapat menghargai privasi orang lain dan menghindari ujaran kebencian. 


Kesimpulan 

Literasi Informasi merupakan kemampuan fundamental dalam menghadapi maraknya penyebaran berita hoax. jadi kesimpulan yang dapat diambil adalah 

1. Hoax dapat menyebar dengan cepat karena rendahnya literasi informasi dan tingginya penggunaan media digital 

2. Literasi Informasi juga dapat meningkatkan kemampuan berfikir kritis, mengevaluasi apakah sumber tersebut benar, lalu mengetahui etika bermain social media jadi literasi informasi ini sangat efektif dalam mencegah terkena hoax. 

3. Penguatan dalam bidang Literasi Informasi yang dilakukan sejak dini terutama pada saat remaja dapat menciptakan masyarakat yang cerdas, kritis, dan bijak dalam menerima informasi. 


Saya mengambil beberapa referensi jurnal di Google Schoolar untuk mendukung artikel saya, dengan judul peran literasi informasi dalam pencegahan penyebaran hoax, saya memilih sekitar ada 2 sampai 3 jurnal yaitu jurnal dari ejournal kampus akademik dan jounal apmd. dua journal tersebut mendukung dengan judul artikel saya. 

Peran Literasi Informasi di Era Disinformasi dan Overload Informasi

 


Di era digital yang serba cepat, informasi hadir dalam jumlah yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Setiap detik, ribuan data diunggah, dibagikan, dan diproduksi melalui berbagai platform digital. Namun, kemudahan ini membawa tantangan baru: maraknya disinformasi serta fenomena information overload yang membuat masyarakat rentan terhadap manipulasi dan miskonsepan. Dalam situasi ini, literasi informasi menjadi kemampuan kunci untuk bertahan, memilah, dan mengambil keputusan yang tepat.

1. Disinformasi sebagai Ancaman Baru

Disinformasi bukan sekadar informasi yang salah, tetapi sering kali merupakan upaya terencana untuk membentuk opini publik melalui manipulasi. Penyebarannya yang cepat melalui media sosial membuat masyarakat semakin sulit membedakan antara fakta, opini, dan propaganda. Tanpa literasi informasi, individu mudah terjebak dalam polarisasi, kepanikan, dan pemahaman yang keliru terhadap isu-isu penting.

2. Tantangan Overload Informasi

Fenomena overload informasi terjadi ketika volume informasi yang diterima melebihi kemampuan seseorang untuk mengolahnya. Akibatnya, informasi yang benar bisa tenggelam di antara lautan konten yang tidak relevan. Individu kemudian mengalami kelelahan kognitif, kehilangan fokus, dan cenderung memilih informasi yang paling mudah diakses—yang sayangnya tidak selalu akurat.

3. Literasi Informasi sebagai Keterampilan Kritis

Literasi informasi mencakup kemampuan menemukan, memahami, mengevaluasi, serta menggunakan informasi secara efektif. Dalam era disinformasi, keterampilan ini menjadi tameng untuk melindungi diri dari informasi bias dan menyesatkan. Literasi informasi mendorong seseorang untuk:

a)       Memverifikasi sumber.

b)      Menganalisis kredibilitas konten.

c)       Mengidentifikasi motif atau bias penulis.

d)      Menggunakan logika dan bukti sebelum membagikan informasi.

e)  Dengan demikian, literasi informasi tidak hanya melatih kemampuan teknis, tetapi juga membangun kesadaran kritis (critical awareness).

 

4. Peran Literasi Informasi dalam Kehidupan Masyarakat

Literasi informasi berperan penting tidak hanya dalam dunia akademik, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat yang memiliki literasi informasi yang baik akan lebih bijak dalam:

a)       Mengambil keputusan terkait kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

b)      Menyikapi isu-isu politik secara objektif.

c)       Menghindari penipuan digital atau scam online.

d)      Membangun budaya diskusi yang sehat dan berbasis data.

e)     Dengan kata lain, literasi informasi menjadi fondasi bagi terciptanya masyarakat yang cerdas, kritis, dan demokratis.

Di tengah derasnya arus informasi yang membanjiri ruang digital, kemampuan untuk memilah dan menilai informasi menjadi kebutuhan utama. Literasi informasi hadir sebagai solusi untuk menghadapi dua tantangan besar masa kini: disinformasi dan information overload. Melalui literasi informasi, masyarakat dapat menjadi pengguna informasi yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab, sehingga tercipta ekosistem informasi yang lebih sehat dan berintegritas.

Sumber : Saya mengambil judul ini lewat jurnal yang saya temukan